Pimpinan Baleg Ditetapkan, Siap Bahas 'Omnibus Law'

30-10-2019 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menetapkan Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Foto : Arief/mr

 

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menetapkan Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dalam penetapan itu, Supratman Andi Agtas (F-Gerindra) terpilih menjadi Ketua Baleg dan diresmikan bersama empat Wakil Ketua, yakni Rieke Diah Pitaloka (F-PDI Perjuangan), Willy Aditya (F-NasDem), Ibnu Multazam (F-PKB), dan Achmad Baidowi (F-PPP).

 

“Apakah nama-nama tersebut bisa disepakati?" tanya Azis kepada seluruh Anggota Baleg yang hadir di Ruang Rapat Baleg di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/19). Setelah mendapatkan persetujuan, secara simbolis Azis menyerahkan palu sidang kepada pimpinan yang baru.

 

Kepada Pimpinan Baleg terpilih, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu menyampaikan harapannya agar Baleg dapat menjadi partner Pemerintah dan Komisi teknis terkait dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai kinerjanya.

 

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Baleg akan segera mengundang Pemerintah untuk membahas omnibus law, seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya beberapa waktu lalu. Dua omnibus law yang disebut Presiden Jokowi akan dirancang adalah UU Cipta Lapangan Kerja serta UU Pemberdayaan UMKM.

 

“Dalam waktu dekat ini kami akan meminta untuk melakukan Rapat  Dengar Pendapat (RDP) beserta dengan Menkopolhukam, Menkunham, mungkin juga dengan Menko Perekonomian untuk membahas omnibus law,” papar Ketua Baleg DPR RI Periode 2014-2019 itu.

 

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Baleg juga akan segera memulai pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) selama 5 tahun ke depan bersama Pemerintah. Menurutnya, Baleg akan segera menyurati Komisi-Komisi di AKD untuk meminta daftar RUU yang akan diajukan dalam Prolegnas jangka panjang dan menengah.

 

Terkait Prolegnas, ia juga tak menutup kemungkinan akan ada lanjutan pembahasan sejumlah RUU carry over dari DPR RI Periode sebelumnya, jika memang disetujui bersama oleh DPR bersama Pemerintah. Supratman menargetkan, penyusunan Prolegnas akan selesai sebelum memasuki masa reses.

 

“Targetnya, kita tidak akan buat UU terlalu banyak masuk di Prolegnas, apalagi kalau ada carry over. Sementara, carry over bisa disepakati sekali lagi, bukan hanya di Beleg, tetapi bersama Pemerintah. Pertimbangannya, yang bisa di-carry over adalah RUU yang sudah hampir rampung atau materinya sudah hampir disepakati. Namun, sekali lagi ini tergantung, kalau usulannya dari DPR, maka tergantung kepada komisi yang membahas RUU bersangkutan,” jelas Supratman. (ann,shl/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...